https://www.google.co.id/imgres?imgurl=https%3A%2F%2Flh3.googleusercontent.com%2Fyw8YCdpC2eqT8N1nxxIuSRjKuaAHFVmJhpnM1nzrToTgPD_y2USvCLs2BsQmEbS4UMY%3Dw300&imgrefurl=https%3A%2F%2Fplay.google.com%2Fstore%2Fapps%2Fdetails%3Fid%3Dcom.dinustek.laporgub&docid=Wgg9yZYs2k4qoM&tbnid=ql25VyVCi1q8EM%3A&vet=1&w=300&h=300&bih=662&biw=1366&q=lapor%20gub&ved=0ahUKEwjx8LmCzq_SAhWEULwKHeyKAIIQMwgqKA4wDg&iact=mrc&uact=8
Jawa Tengah- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini punya cara jitu guna memfasilitasi aspirasi masyarakat yaitu dengan meluncurkan aplikasi Lapor Gub..!. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap dengan adanya aplikasi Lapor Gub..! masyarakat pro aktif untuk melaporkan berbagai persoalan yang ada seperti jalan/ infrastruktur, pelayanan publik, korupsi, pendidikan dan berbagai masalah yang ada di masyarakat.
Dengan sistem yang ada di Lapor Gub..!, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah di Jawa Tengah diwajibkan menunjuk satu admin yang bertugas menerima laporan yang dituju ke instansi tersebut sekaligus menjawab perngaduan dari masyarakat.
Dalam aplikasi Lapor Gub..! juga terdapat Standar Operasional Proseedur untuk merespon laporan dari masyarakat. setiap laporan akan di respon oleh Superadmin yang berkedudukan di Kantor Gubernur kemudian dilaporkan ke Gubernur untuk didisposisikan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait dalam waktu maksimal 1 hari sejak laporan itu. Setiap SKPD wajib memberikan jawaban dalam waktu 6 hari kerja di aplikasi Lapor Gub..! atau langsung ke nomor telephone/ email pelapor.
Aplikasi Lapor Gub..! hampir mirip dengan aplikasi Smart City yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan adanya aplikasi tersebut diharapkan masyarakat akan lebih mudah untuk melaporkan berbagai masalah yang ada.
Aplikasi Lapor Gub..! merupakan pemanfaatkan teknologi yang ada. Aplikasi ini dapat digunakan di Smarthphone (Telepon Pintar) yang di unduh melalui Play Strore. Pemerintah berharap seluruh lapisan masyarakat mempromosikan aplikasi ini guna mempermudah pelayanan bagi masyarakat Jawa Tengah.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar